KINNI.ID, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna penetapan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025. Rapat berlangsung Selasa (30/9), dihadiri Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, serta diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika dan para kepala perangkat daerah.
Selain menetapkan persetujuan perubahan APBD 2025, rapat juga membahas agenda lain, di antaranya penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026, penetapan perubahan Propemperda 2025, penetapan Rencana Kerja DPRD 2026, serta laporan hasil reses dan penutupan masa sidang III tahun 2024–2025. Sidang juga menandai pembukaan masa sidang I tahun 2025–2026.

Wakil Bupati Jaro Ade menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas intensif perubahan APBD.
“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, dimana yang semula defisit anggaran dalam penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD 2025, setelah pembahasan bersama sudah tertutupi,” ujar Jaro Ade.

Ia menambahkan, Raperda tersebut akan dievaluasi gubernur dalam waktu 15 hari kerja. Kepada seluruh kepala perangkat daerah, Jaro Ade meminta agar segera menindaklanjuti hasil sidang.

“Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan,” pungkasnya. (ADV)



