Pemko Batam Landai Tangani Masalah Sampah

0
191

Kinni.id, Batam – Terkait Banyak nya tumpukkan sampah yang di buang sembarangan ditepi jalan, tepatnya di perkotaan jalan Laksamana Bintan, Sei Panas, Kota Batam. Masih kurangnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan tersebut, berdampak perkotaan terlihat kumuh dan kotor.

Jelas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, memasang sepanduk hampir di setiap sudut Kota Batam, yang bertuliskan, “Dilarang Membuang Sampah di sepanjang jalan ini”. Berdasarkan perda Kota Batam No.11 tahun 2013.

Pasal 69 Ayat(1) huruf A : Setiap orang di larang membuang sampah sembarangan di jalan, taman atau tempat umum.
Pasal 69 ayat (1):setiap orang yang melanggar perda dikenakan sangsi pidana berupa, denda sebesar Rp.2.500 000,- (Dua juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Pantauan media ini dilapangan bukan Tumpukan sampah rumah tangga saja yang berserakan, bahkan ban bekas yang di buang di lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar tersebut.
Salah satu masyarakat menuturkan ke media ini, “iya bang itulah orang sembarang aja buang sampahnya, jadi nampak kotornya. Padahal setiap pagi di angkut terus sama petugas kebersihan, memang kurang kesadarannya yang buang sampah disini,” tuturnya.

Bedahalnya sumber media ini yang namanya tidak ingin dipublikasikan menuturkan jumat (13/12/2024), “Di satu sisi kita tidak bisa menyalahkan masyarakat yang membuang sampah sembarangan bang. Memang betul yang di sungai panas itu TPS liar, banyak yang membuang sampah disana. Dari rumah di belakang sana ruli, kita pasang spanduk dilarang buang sampah di sini. Nanti sampah dibuang sebelahnya. Kita jaga iya bersih, setelah kita pergi sudah ada lagi sampah disana.”

Awak media ini menayakan terkait perda Kota Batam, NO.11 TAHUN 2013. “Betul itu perdanya ada,tapi mungkin tumpul bang. Karna pernah kita lakukan, ya nanti ada yang telpon yang kenal petinggi misalnya itu keluarga dia. Jadi dilepas serba salah bang”, terangnya.

BACA JUGA :   Chusnunia: Saya Harmonis Berpasangan Dengan Siapa Saja

“Kita tidak menyalahkan masyarakat juga, kadang-kadang Pemerintah juga ya mungkin lalai. Kalau kita berbicara tentang Armada pengangkut sampah, mungkin banyak yang rusak, itu di belakang sorum baloi banyak yang rusak. Jadi kendala mengangkut sampahnya terlambat, kalau kita lihat kasat mata mungkin tidak layak uji kirnya. Tapi bisa lolos susah kita bicara bang, lihat aja bang Armada pengankut sampah terbalik sedang muat sampah, baknya bolong, baknya lepas”, jelasnya.

Awak media ini mencoba konfirmasi Kepala Dinas Linkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozie melalui pesan singkat Namun tidak aktif.

Tidak sampai disitu awak media kembali mencoba konfirmasi ke Kabid Pengelolaan Persampahan Dinas linkungan Hidup (DLH) Eka, melalui Telpon whatsApp tidak di angkat, mencoba pesan WhatsApp juga tidak di balas hingga berita ini diterbitkan. (Iwan)

Facebook Comments