Kinni.id, Bandarlampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung akan menggelar pelatihan editing media siber gratis bagi seluruh wartawan di Sai Bumi Ruwa Jurai. Pelatihan yang mengusung tema “Menjalin Kerja Sama dengan Platform Berdasarkan Pepres Publisher Right untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas” ini akan dilaksanakan pada Sabtu 15 Oktober 2024 di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad di Jl. Ahmad Yani No. 7 Kota Bandar Lampung.
Ketua Panitia Pelaksaan, Amirudin Sormin mengatakan, pelaksanaan pelatihan ini didasari karena sampai saat ini belum adanya perusahaan pers di Lampung yang mengikat kerja sama dengan platform digital sejak Perpres Nomor 32 Tahun 2024 diterbitkan. Padahal setiap hari perusahaan digital mempublikasikan karya jurnalistik perusahaan pers di platform-nya.
“Sedangkan perusahaan pers merupakan perusahaan pers yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Dan dalam Perpres ditegaskan bahwa perusahaan platform digital wajib mendukung jurnalisme berkualitas,” ujarnya saat memimpin rapat persiapan pelatihan media media siber di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad PWI Lampung, Selasa (1/10).
Menurutnya, ada beberapa ciri-ciri jurnalisme berkualitas, pertama, tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan undang-undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh perusahaan platform digital.
Kedua, memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers. Ketiga, memberikan perlakuan yang adil kepada semua perusahaan pers dalam menawarkan layanan platform digital.
Keempat, melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab. Kelima, memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan
“Dan terakhir, bekerja sama dengan perusahaan pers. Dan kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers dituangkan dalam perjanjian. Kerja sama sebagaimana dimaksud berupa lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita: dan/atau bentuk lain yang disepakati,” jelasnya.
Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Media Siber ini uha menyampaikan, ada beberapa penyebab belum adanya perusahaan pers di Lampung yang mengikat kerja sama dengan platform digital sejak Perpres Nomor 32 Tahun 2024 diterbitkan. Pertama, minimnya informasi implementasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024. Kedua, minimnya pengetahuan pengelola perusahaan pers tentang Perpres Nomor 32 Tahun 2024.
Ketiga, ketiadaan jaringan mengakses perusahaan platform digital untuk menjalin kerja sama. Dan terakhir, kurangnya pemahaman perusahaan pers dalam membuat perjanjian dengan perusahaan platform. “Berangkat dari kondisi permasalahan itu, untuk itu perlu dibuat workshop atau pelatihan ini dengan menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya,” ungkapnya.
Pemilik media online Lampungpro.com ini juga menyampaikan ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam gelaran pelatihan ini. Pertama, agar perusahaan pers di Lampung dapat menjalin kerja sama perusahaan platform digital yang dituangkan dalam perjanjian. Kedua, perusahaan pers di Lampung dapat merancang kerja sama lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat penggunaan berita, dan bentuk lain yang disepakati.
“Dan yang terakhir, agar perusahaan pers di Lampung dapat mengetahui aspek bagi hasil, pembagian pendapatan atas pemanfaatan berita yang diproduksi perusahaan pers oleh perusahaan platform digital, berdasarkan perhitungan nilai keekonomian,” terangnya.
Lebih lanjut, adapun peserta pelatihan ini adalah anggota dan pengurus PWI Provinsi Lampung dan dari PWI Kabupaten/Kota se Lampung, organisasi pers lainnya di Lampung serta organisasi pers di lingkungan kampus di Lampung, dengan target 100 peserta. “Dan kegiatan ini akan menghadirkan narasumber, dari Dewan Pers, Pegiat media sosial, pemilik media massa,” tutupnya. (Rls)