Kinni.id, Batam – Maraknya penjualan rokok tanpa pita cukai di Batam, dugaan jaringan mafia yang bermain mata ke instansi berwenang dalam pendistribusian ke masyarakat.
Hal ini juga menjadi salah satu dorongan untuk awak media Kinni.id melakukan investigasi kepada beberapa kedai pinggir jalan yang menjual rokok ilegal tanpa pita cukai merek H Mind dan T3. Seperti di toko pinggir jalan Batu Ampar, juga di toko Bengkong penjual rokok tanpa pita cukai.
Di setiap penjuru kedai memajang rokok di duga ilegal, tanpa pita cukai. Tak tangung-tangung rokok tersebut di pajang tanpa ada takut pedagang tersebut. Padahal jelas rokok tersebut dilarang.
Untuk keseimbangan pemberitaan awak media mengkonfirmasi pihak berwenang Bea Cukai Batam.
Awak media Kinni.id ketika konfirmasi terkait rokok tanpa pita cukai ke Mujiono Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi KBLI) Bea Cukai Batam, menjelaskan, Senin, (3/9/20024).
“Terkait rokok tanpa pita cukai tidak diperbolehkan beredar di masyarakat, karena melanggar aturan mengenai cukai,” ungkap nya.
“Berkaitan dengan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Batam selalu berkomitmen dalam melindungi masyarakat dari peredaran rokok yg tidak sesuai ketentuan. Hal tersebut kami buktikan, dengan gencar melaksanakan operasi cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Dimana di tahun ini kami sudah melaksanakan 3 kali operasi cukai. Tentunya kami selalu berusaha maksimal untuk melaksanakan pengawasan, bukan hanya dalam konteks rokok saja. Namun juga pengawasan secara keseluruhan,” jelasnya.
Salah satu warga yang sedang menikmati Rokok H Mind menthol tanpa pita cukai mengatakan, “Iya rokok H mind ganti warna aja, tapi yang ini rokok H mind yang menthol tidak terlalu dingin rasanya. Warnanya biru, ada yang merah. Kalau Harga cuma Rp.10.000 aja, biasalah namanya rokok tak ada cukainya,” tuturnya ke awak media ini di wilayah Kecamatan Sekupang.
Beda halnya toko yang menjual Rokok merek T3 BOLD tanpa pita cukai di kawasan Bengkong, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, menuturkan ke awak media, ” Harga rokok T.3 Rp.11.000, biasa sales yang titip di sini, harga per-slopnya 90 ribu lebih. Tapi sekarang kami sudah beli sendiri, sudah jalankan rokoknya laris sekarang. Kalau sales titip mahal bisa beda Rp.3000 satu slop nya,” tutur koko pemilik toko.(iwan)