Tawuran Memakan Korban, Komisi V Siap Panggil Dinas Hingga Penegak Hukum

0
223

Kinni.id, Bandar Lampung – Tawuran antar pelajar yang terjadi Senin (30/10) hingga memakan korban jiwa dengan meninggalnya siswa SMK BLK Bandarlampung, Komisi V DPRD Lampung segera memanggil pihak-pihak terkait.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan, pemanggilan pihak seperti Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, pihak sekolah yang terkait dan siswanya sering terlibat tawuran pelajar, kepolisian dan instansi lainnya, segera dilakukan.

“Kami menyesalkan hal ini bisa terjadi , segera kami jadwalkan pemanggilan Disdik, aparat penegak hukum,” ujar Mikdar, Selasa (31/10/23).

Pemanggilan antar instansi tersebut, agar dapat menemukan pemecahan masalah terhadap tawuran antar pelajar yang terus terjadi. Kemudian, penanganannya tidak hanya jangka pendek paska peristiwa terjadi, tapi untuk mencari akar masalah, mencari formula pencegahan, agar tawuran benar-benar hilang dari Bumi Ruwai Jurai.

“Selama ini kan Disdik terus melakukan pembinaan dan menghimbau sekolah, tapi masih terus terjadi, makanya kali ini harus melibatkan semua unsur, orang tua, dinas pendidikan, kepolisian, dan lainnya, agar adanya kebersamaan dalam rangka membina dan mengatasi hal ini tidak terjadi,” kata anggota DPRD Fraksi DPRD Gerindra Lampung.

Pemanggilan unsur tersebut bukan tanpa alasan, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah bertanggung jawab membina pelajar, terutama ketika dalam jam belajar. Kemudian, perlu adanya pembinaan dari orang tua ketika di luar jam pelajaran, lalu kepolisian juga memiliki peran dalam hal ini.

“Terutama aparat, bisa memberikan pembinaan hukum kepada siswa ini, biar mereka juga sadar, walaupun masih di bawah umur, tapi mereka harus paham juga bisa terlibat pidana, ini kan kalau sudah terjadi, masa depan siswa ini nantinya suram ketika dijerat hukum,” katanya.

Lanjut Mikdar, Dinas Pendidikan juga nampaknya harus menggelar upaya pembinaa ekstra dari sisik disiplin, aklhak, dan ilmu agama. Agar kepribadian para siswa, mengarah kepada hal positif. (Kn)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Polda Lampung Bagikan Bansos Masyarakat Terdampak PPKM Level 4 di Kampung Nelayan