Harga Beras Melambung Naik, Pemprov Serahkan Ke KPPU

0
149

Kinni.id, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan penanganan adanya indikasi dugaan monopoli harga beras di Lampung kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi mengatakan, Pemprov Lampung saat ini masih menunggu keputusan dari KPPU.

” Mengenai adanya dugaan monopoli harga beras, kami serahkan keputusannya kepada KPPU, ” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi dalam keterangannya Senin ( 18/9/2023 ).

Dengan adanya dugaan indikasi monopoli harga beras itu, pihak Pemprov Lampung juga telah dipanggil KPPU.

” dari pihak kami juga sudah pernah dipanggil oleh KPPU berkaitan dengan adanya indikasi dugaan monopoli ini. Keputusannya seperti apa kita serahkan kepada yang berhak memutuskan itu, ” jelas dia.

Selain itu, Kusnardi menyebut bahwa Pemprov Lampung saat ini telah berkoordinasi dengan tim satgas pangan Lampung dalam penindakan pelanggaran komoditas pangan di Lampung.

Sebelumnya, Kantor Wilayah II KPPU Lampung menemukan adanya distributor yang memanfaatkan momentum untuk mendapatkan keuntungan lebih besar, yang mengakibatkan terjadinya penaikan harga beras secara signifikan.

KPPU menemukan terdapat distributor atau pedagang yang menjual beras berada di atas Harga Eceran Tertinggi ( HET ) yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil penelusuran, KPPU setempat memanggil dua distributor untuk dimintai keterangan perihal harga jual beras dipasaran.

Atas dasar kenaikan harga beras di Lampung, KPPU mengimbau kepada pelaku usaha distributor dan pedagang besar untuk tidak memanfaatkan momentum, mengingat pemerintah telah menetapkan HET beras.

Facebook Comments