Kinni.id, Bandar Lampung – Budiman AS anggota DPRD Provinsi Lampung mengapresiasi langkah cepat DPRD Bandarlampung dalam memonitoring dan menggunakan fungsi pengawasan terkait Perizinan Operasional dan Bangunan Pusat Perbelanjaan di Mall Kartini.
Hal tersebut disampaikan oleh Budiman AS menyikapi perizinan operasional dan bangunan Pusat Perbelanjaan Mall Kartini yang diduga bermasalah.
“Jika ada temuan perusahaan yang beroperasi tanpa dilengkapi izin-izin yang seharusnya dimiliki perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, jangan sampai dibiarkan, sebagai pemerintah harus berani untuk memberikan teguran supaya pelaku usaha juga dapat tertib administrasinya,” ucap Budiman AS, Selasa (11/04/23).
Untuk itu, Ketua DPC Demokrat Bandarlampung ini meminta kepada Pemerintah daerah untuk bersikap tegas menyikapi hal ini.
“Kita juga minta kepada perusahaan untuk tertib administrasi, supaya nantinya pelaku usaha tidak lagi nakal dalam izin jadi jangan sampai beroperasi jika tidak ada izin,” tegasnya anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung.
Menurut Budiman hal ini juga akan sama diberlakukan di tingkat provinsi.
Diketahui, Komisi I DPRD Kota Bandarlampung pada Rabu, 6 April 2023 melakukan sidak ke Pusat Perbelanjaan Mall Kartini, di Jl. RA. Kartini, Bandarlampung. Sidak dipimpin Ketua Komisi I, Sidik Effendi, S.H., M.H. Dia didampingi anggota Komisi I, H. Benny H. Nauly Mansyur, S.H dan H. Hendra Mukri, S.Sos.
“Kami kemari untuk melaksanakan tugas monitoring dan pengawasan terkait Perizinan Operasional dan Bangunan Pusat Perbelanjaan Mall Kartini. Ini menyusul adanya pengaduan yang masuk di Komisi I DPRD Kota Bandarlampung,” terang Sidik Effendi dilansir dari Be1lampung.com.
Dalam kesempatan ini, rombongan Komisi I diterima oleh Direktur PT. Anugerah Moka Mandiri, Yordan, selaku pengelola Mall Kartini. Dia didampingi Manager Umum, Hendro dan Manager Keuangan, Adi. (*)