Pemprov Lampung Alokasi Rp300 Miliar untuk Perbaikan 14 Ruas Jalan

0
195

Kinni.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan dana sebesar Rp300 miliar di APBD tahun 2023 yang akan digunakan untuk memperbaiki 14 ruas jalan dengan panjang mencapai 280 kilometer.

Awalnya 14 ruas jalan provinsi yang masuk kedalam skala prioritas tersebut akan ditangani dengan dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp569 miliar. Namun pinjaman tersebut dipastikan gagal.

Saat diminta keterangan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menjelaskan jika dengan dana sebesar Rp300 miliar tersebut Pemprov Lampung akan melakukan penanganan seoptimal mungkin.

“Untuk 14 ruas yang awalnya pakai SMI kita anggarkan di APBD 2023 sebesar Rp300 miliar. Sekarang kita optimalkan dengan anggaran yang ada, yang penting 14 ruas prioritas ini bisa ditangani seoptimal mungkin,” kata dia saat dimintai keterangan di Hotel Horison, Rabu (16/11/2022).

Levi menjelaskan jika pihaknya menargetkan pada Desember mendatang paket pekerjaan 14 ruas tersebut sudah mulai ditender. Sehingga pada Februari 2023 penanganan sudah bisa dilakukan.

“Kita upayakan nanti tender di Desember ini sehingga di Januari atau Februari sudah bisa berjalan. Kita tangani seoptimal mungkin menggunakan APBD dan nanti di 2024 baru kita maksimalkan,” jelasnya.

Ia merincikan 14 ruas yang akan ditangani 2023 mendatang diantaranya ruas Kota Gajah – Simpang Randu Rp40 miliar, Simpang Randu – Seputih Surabaya Rp50,8 miliar, Seputih Surabaya – Sadewa Rp8 miliar.

Selanjutnya ruas Talang Padang – Ngarip Rp32 miliar, Ngarip – Ulusemong Rp40 miliar, Ulusemong – Tri Mulyo Rp6 miliar, Simpang Tri Mulyo – Bungin sampai Tugu Sari Rp8 miliar.

“Kemudian ruas Kota Bumi – Ketapang Rp15 miliar, Ketapang – Negara Ratu Rp15 miliar, Negara Ratu – Simpang Soponyono Rp25 miliar, Simpang Soponyono – Serupa Indah Rp15 miliar,” katanya lagi.

BACA JUGA :   OJK Siapkan Delapan Arah Kebijakan Strategis Tahun 2022

Kemudian dilanjutkan dengan ruas Bujung Tenuk – Penumangan Rp12 miliar, Penumangan – Tegal Mukti Rp20 miliar, Tegal Mukti – Tajab Rp40 miliar dan Tajap – Serupa Indah Rp12 miliar. (*)

Facebook Comments