Kinni.id, Bandar Lampung – Telah terjadi pengrusakan di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Unila yang berlokasi di Jalan Nusantara V, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, dan Komisariat HMI Ekonomi Unila di Gang Mata Intan PU, Kota Bandarlampung, Kamis (08/09/22).
Dalam keterangan resminya, Pengurus Komisariat Hukum Unila menjelaskan kronologis tragedi hingga akhirnya terjadi pengrusakan itu.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. Komisariat Syariah melakukan chaos di dalam forum KONFRENSI HMI cabang bandar Lampung, dengan mengambil konsideran Sidang, tata tertib sidang, Surat mandat sidang beserta absensi sidang dengan tujuan menghambat persidangan, Konsideran dilempar keluar forum lalu dibawa lari dengan kader syariah. Ketok palu tok sidang di skors dengan pimpinan sidang sampai pukul 20.00
2. Setelah itu peserta forum bubar dan turun, pimpinan sidang tiga bertanya ke teman-teman syariah Teknik dan sospol untuk segera mengembalikan berkas yang diambil mereka. Bukannya memberikan berkas tapi malah pimpinan sidang diributkan bahkan memancing keributan untuk meluas. Tidak merespon hal tersebut, teman-teman bubar kekomisariat masing-masing dan beberapa ada yang pulang ke posko.
3. Ketika sedang di posko, Nopriyan selaku alumni HMI Komisariat Hukum Unila mendapat info bahwa komisariat Hukum unila diserang dengan teman-teman Komisariat teknik, adik-adik yang berada dikomisariat hukum tertekan dan menghubungi kader-kadernya sehingga beberapa kader hadir ke komisariat hukum dan terjadilah bentrok sebagai bentuk pembelaan diri, karena merasa terancam akibat kedatangan Kader HMI Teknik yang sama sekali tidak memiliki sopan santun.
Bahkan saat sekretaris Umum HMI KHU meminta untuk damai tidak di indahkan dan itulah salah satu faktor kenapa kader HMI KHU tersulut emosinya. Kehadiran Nopriyan di lokasi untuk melerai dan agar tidak terjadi keributan dan hal-hal yang tidak dinginkan.
4.Setelah terjadi bentrokan tersebut seluruh kader diminta untuk meninggalkan Komisariat HMI KHU sebagai langkah agar konflik tidak berlanjut akan tetapi setelah komisariat dikosongkan kader-kader komisariat teknik melakukan pengrusakan terhadap lamban juang HMI KHU yang mana ini merupakan tempat Kaderisasi HMI KHU dan Tempat Berproses Kader di HMI KHU.
5.Setelah kejadian di komisariat hukum, mendapat kabar bahwa masa yang melakukan pengrusakan kom hukum unila ingin menyerang posko yang berada di Gang mata intan PU.
Posko berada di samping masjid. Untuk melerai agar tidak terjadi penyerangan karena teman-teman yang berada diposko ketakutan, karena mereka sedang beristirahat. Salah satu alumni HMI Komisariat Hukum UBL, Bang Edwin dan selaku pemilik rumah yang dipakai untuk adik2 beristirahat berinisiatif untuk menasehati kelompok-kelompok tersebut yang melakukan perusakan di komisariat hukum.
Bang edwin diantar oleh salah satu kader kedepan Gang Mata Intan dan berpapasan dengan masa, bang edwin turun dari mobil untuk menasehati mereka ternyata malah dilakukan pemukulan dan penculikan oleh masa yang berasal dari teknik syariah dan sospol.
Kader yang mengantar mobilnya turut dilakukan pelemparan batu dan lari ke polsek untuk melapor. Alumni bang edwin disandera dengan masa anarkis ditutup mata, tangan diborgol dan dilakukan pemukulan sekitar pukul 03.00 pagi, dan baru dibebaskan di depan indomaret UBL sekitar pukul 06.30 pagi Wib.
6. Pukul 05.00, saat sedang koordinasi dengan pihak Polsek, Ketua umum HMI Komisariat Ekonomi mendapat kabar bahwa komisariat ekonomi pun diserang dengan masa anarkis tersebut. Menurut keterangan warga komisariat sampai hampir dibakar, dan kondisi komisariat hancur sama halnya dengan komisariat Hukum Universitas lampung. (*)