RSUDAM Lampung Targetkan Uji Coba Penerapan Kelas Rawat Inap Standar Awal Tahun 2023

0
231

Kinni.id, Bandar Lampung – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, menargetkan tahun 2023 mulai menerapkan uji coba penerapan kelas rawat inap standar (KRIS). Hal itu seiring akan dihapusnya iuran kelas rawat inap, oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

Direktur RSUDAM Provinsi Lampung, Lukman Pura mengatakan, pihaknya sejak tahun 2014, melayani asuransi nasional BPJS Kesehatan. Dengan adanya KRIS, salah satu amanat dan solusi dalam peningkatan pelayanan dan akomodasinya, rencananya Januari 2023 KRIS diterapkan di RSUDAM Lampung.

“Kami harapa, semua infrastruktur dan akomodasi KRIS tahun 2023 dapat tercapai. Kami sedang menyiapkan 12 kriteria harus dipenuhi untuk penerapan KRIS, meliputi ruangan secara fisik, contohnya dalam satu ruangan standar diisi maksimal empat tempat tidur, dengan jarak yang telah diatur,” kata Lukman Pura.

Dengan adanya KRIS dari BPJS Kesehatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan rumah sakit ke masyarakat. Dengan dihapuskan kelas rawat inap, pasien yang tadinya kelas 3, dengan kebijakan baru dapat merasakan pelayanan dan fasilitas kelas pertama.

“Saat ini, RSUDAM sudah memenuhi sembilan kriteria KRIS. Karena masih banyak yang harus diperbaiki, seperti ruangan awalnya disekat beton, akan dirubah karena butuh waktu dan dana untuk memperbaiki itu semua,” ujar Lukman.

Diharapkan ke depannya dengan adanya penerapan KRIS ini, dapat memberikan keamanan dan kenyamanan para pasien. Karena dari 12 kriteria, mewajibkan semua terpenuhi. (rls/*)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Bustami Zainuddin Dukung Kebijakan Jokowi Gerakan Nasional Wakaf Uang