Kinni.id, Bandar Lampung – Viralnya pemberitaan korban begal dijadikan tersangka di salah satu Polda membuat Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menegaskan bahwa ‘ Jika ada warga Lamoung yang melawan pelaku pembegalan maka akan langsung diberi penghargaan. Hal ini disampaikan Kapolda, Sabtu (16/04/22).
“Diwilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan,” ungkap Kapolda.
Viralnya pemberitaan korban begal yang dijadikan tersangka menimbulkan kontra di masyarakat. Warga yang berusaha mempertahankan harta dan nyawanya melakukan perlawanan sehingga pelaku begal berhasil dibunuh. Ironisnya pelaku begal lainnya yang masih hidup malah dijadikan saksi. (KN/*)