Inspektorat Tubaba Limpahkan Berkas Saifulloh Mantan kepalo Candra Kencana Ke APH

0
452

Kinni.id, Tulang Bawang Barat – Inspektorat kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung limpahkan berkas hasil Audit temuan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2021 tiyuh candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) ke APH.

Muslim selaku IRBAN V, mewakili inspektur inspektorat Tubaba, perana putera, mengatakan untuk proses berkas mantan kepalo tiyuh Candra kencana saifuloh sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit ditemukan kerugian negara akibat fisik pembangunan jembatan yang didanai oleh DD tahun 2021 sebesar Rp,100 juta rupiah lebih belum rampung diselesaikannya ujarnya saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa 05/04/2022 pukul 11.30.WIB.

“Pekerjaan pembangunan jembatan itu baru dikerjakannya sekitar 40 persen saja Berdasarkan hasil temuan tersebut Saifuloh kita berikan waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian anggaran,” namun yang bersangkutan hingga kini belum juga mengembalikannya sesuai jadwal batas watu yang sudah ditentukan sudah habis,maka berkas yang bersangkutan akan kita limpahkan Ke APH untuk dapat di tindak lanjuti,” paparnya.

Hal tersebut ,lanjut muslim Menindaklanjuti hasil dari penemuan dan pemberitaan awak media di lapangan beberapa waktu lalu terkait adanya penyalahgunaan dana desa (DD)yang di lakukan Saifuloh mantan kepalo tiyuh Candra kencana.

“Saifuloh semasa menjabat menjadi kepalo tiyuh memiliki tanggung jawab Pekerjaan yang didanai oleh Dana-desa (DD) tahun 2021 yakni pembangunan jembatan dengan luas 7mx 3,5 m yang terletak di suku 06 di tiyuh yang dia pimpin kala itu hingga di akhir masa jabatannya pekerjaan tersebut tidak diselesaikannya,” urainya.

Mantan Kepala Tiyuh tersebut sebelumnya sudah di wanti-wanti oleh pihak inspektorat terkait laporan pekerjaan yang belum diselesaikannya sehingga kami pihak inspektorat sudah memberikan ultimatum kepada mantan kepala tiyuh untuk segera melakukan pengembalian Anggaran ke kas negara tersebut namun ironisnya sampai saat ini Uang kerugian negara tersebut belum juga dipulangkannya. (KN/DN)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Camat Hingga Kades Masuk 5 Orang Tersangka Kasus Kejahatan Pertanahan