Kinni.id, Tulang Bawang Barat – Guna memastikan adanya kerugian negara, Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), tengah melakukan audit disejumlah tiyuh yang menganggarkan Dana Desa (DD), untuk rehabilitasi balai tiyuh dalam APBT Tahun Anggaran 2021 lalu. Hal itu ditegaskan Kepala Inspektorat Perana Putera, melalui Inspektur Pembantu V bidang Investigasi Muslim.
Muslim menambahkan, audit itu dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti laporan informasi yang terdapat di media, terkait adanya realisasi rehabilitasi balai tiyuh yang memakan anggaran cukup besar.
“Setelah kita kroscek, anggaran rehabilitasi balai tiyuh itu tidak sama tapi bervariasi, ada yang dibawah seratus juta dan ada pula yang lebih. Karena kegiatan itu sudah dilaksanakan, maka kami hanya fokus melakukan audit keuangan pada item kegiatan itu saja, khususnya rehab yang di mulai dari nol,” katanya, Selasa (08/02/22).
Dia juga mengatakan akan segera mengekspos hasil audit yang dilakukan kepada awak media.
“Hasil audit nanti akan kami sampai dengan kawan-kawan,” cetusnya.
Selanjutnya, Muslim mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2022 ini, pihaknya telah mengagendakan penilaian pada perencanaan APBT setiap tiyuh, agar kegiatan yang dianggarkan sejalan dengan Permendesa PDTT.
“Sebelum APBT itu disahkan, kita akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan anggaran kegiatan sesuai dengan Permendesa PDTT,” tuturnya.
Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Dinas PMD setempat, agar membuat regulasi batasan nilai anggaran rehabilitasi beserta teknis kegiatannya agar menjadi pedoman tiyuh sehingga tidak salah tafsir.
“Namanya juga rehabilitasi, ya hanya perbaikan saja, kalau mulai dari nol bata atau pondasi, itu namanya membangun,” tegasnya.(KN/AR)