Kinni.id, Bandarlampung – Unit Pam Wilayah B dibantu Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) atau Katon Wilayah A Divre IV Tanjungkarang berhasil menggagalkan pencurian dan pengerusakan rel R54 yang digunakan untuk balas Stoper di KM 129+6/8 PJ Stasiun Negara Ratu – Stasiun Tulung Buyut.
Aksi para pelaku kedapatan pada saat petugas melaksanakan pamtup di KM tersebut.
Awalnya, para petugas bergerak dari Stasiun Ketapang (Ktp) menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengendapan di KM 129+6/8 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Dan pada pukul 22.30 WIB tadi malam didapati pelaku pencurian sedang melakukan pengerusakan balas Stoper di KM 129+6/7,” terang Yesi Herwansyah, pelapor Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) atau Katon B, Selasa (23/11).
Menurutnya, setelah didapati waktu yang tepat dilakukan penggerebekan dan mengeluarkan tembakan peringatan namun pelaku berhasil kabur
“Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) atau Katon A mengeluarkan tembakan sebanyak 5 (lima) kali dan Katon B mengeluarkan tembakan sebanyak 6 (enam) kali,” tambahnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan pelaku yang berhasil kabur meninggalkan Barang Bukti (BB) sebagai berikut yaitu 1 (satu) buah R2 Motor Honda Beat warna Biru putih Nopol A 5089 DF, 2 (dua) batang Rel R54 ukuran 1M.
Kemudian, 1 (satu) buah bodem ukuran 5 (lima) Kg, 1 (satu) buah linggis, 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) buah tang, 1 (satu) buah gergaji besi dengan dua buah pisau gergaji dan 1 (satu) pasang sandal jepit.
“Sementara ini BB diamankan di Stasiun Negara Ratu dan akan diserahkan dan dilaporkan ke Polsek Sungkai Utara guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya, sempat dilaporkan dari SK JJ Atas nama Fajar pada tanggal 06 November 2021 bahwa di KM 129.130 dan 131 PJ Stasiun Negara Ratu – Stasiun Tulung Buyut telah terjadi pengerusakan dan pencurian Rel R45 yang digunakan untuk balas Stoper. (KN/*)