Kinni.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandar Lampung gelar Reses di kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jum’at (19/02)
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala menjadi kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Kostiana Anggota DPRD provinsi Lampung komisi IV salah satu yang mengikuti reses hari ini mengatakan harus adanya sinergitas antaran Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Anggota DPRD provinsi Lampung Dapil kota Bandar Lampung supaya komunikasi dalam membangun Kota Bandar Lampung lebih baik ke depannya.
“Di harapkan untuk kedepan nya, dalam pembangunan dan insfratruktur Pemkot kota Bandarlampung dapat menjalin kerjasama komunikasi khususnya dengan komisi IV Dapil kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.(SEp)