Bandar Lampung – Tindakan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) dalam menindak lanjuti terkait keluhan warga tentang rusaknya jalan Ryacudu.
Terkait hal tersebut, Febrizal Levi Sukmana Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung telah melakukan pengukuran dan segera melakukan penanganan darurat terhadap kerusakan-kerusakan yang ada.
“Penanganan kerusakan bersifat darurat dengan base dan cor beton (light concrete/LC) supaya kerusakan ruas jalan tersebut tidak melebar,” ujar Levi Sapaan Akrabnya. Minggu (07/02)
Selanjutnya, Levi mengatakan untuk penanganan struktur jalan lebih lanjut akan dilalukan peningkatan jalan menjadi rigid beton yang dananya sudah dianggarkan pada tahun 2021, yang pada saat ini sedang dalam tahap review perencanaan & persiapan.
“Untuk penanganan jalan Ryacudu tahun 2021 telah dianggarkan sekitar 18,5 M dengan target peningkatan jalan rigid beton sekitar 1,5 km dan lebar 8 m. Hal ini untuk melanjutkan dan menyelesaikan peningkatan jalan rigid beton yang sudah dilaksanakan sebelumnya,”Jelasnya.
“Diharapkan pada tahun 2021 ini peningkatan jalan rigid beton selesai,” ucapnya.
Levi menyampaikan diperlukan koordinasi perencaan drainase jalan yang komprehensif dengan pihak terkait. Seperti dinas BMBK Provinsi Lampung, dinas PSDA, dinas PUPR kota Bandarlampung, Bappeda Provinsi Lampung dan Bappeda kota Bandarlampung.
“Kita akan lakukan Koordinasi dengan pihak kecamatan sukarame dan aparatur setempat, untuk menyusun perencanaan sistem drainase kewilayahan terpadu sebagai antisipasi limpasan genangan air dan banjir di daerah korpri jaya dan sekitarnya. Ini rencana kita di 2021 dan sudah harus terbangun di tahun 2022,” tutupnya. (SEp)