Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ningrum Gumay, lantik enam anggota DPRD Lampung sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota legislatif di ruang rapat Paripurna. Senin (04/01).
Enam nama anggota sebagai berikut,
Zunianto pengganti Johan Sulaiman yang maju di Pilwalkot Bandarlampung, Ali Imron pengganti Azwar Hadi yang maju di Pilbup Lamtim, I Gede Jelantik pengganti Toni Eka Chandra yang maju di Pilbup Lamsel, Vittorio Dwison pengganti Ahmad Mufti Salim yang maju di Pilwalkot Metro, Ferdy Perdian Azis pengganti Musa Ahmad yang maju di Pilbup Lamteng dan Puji Sartono pengganti Antoni Imam yang maju di Pilbup Lamsel.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan “pelantikan itu berdasarkan SK Mendagri, keenamnya resmi bertugas terhitung saat pengucapan lapal sumpah dan janji”,ujarnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda menjelaskan, pelantikan anggota DPRD pergantian antar waktu baru dilakukan Partai Golkar dan PKS. Sedangkan dua anggota DPRD yang berasal dari PDIP belum dijadwalkan lantaran belum turun SK.
“Pelantikan pergantian antar waktu hari ini dilakukan untuk Partai Golkar dan PKS, sedangkan PDIP belum terjadwalkan lantaran belum ada SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),”ucapnya.
Kader PDIP Lampung yang akan dilantik yaitu Lenistan Nainggolan akan menggantikan Eva Dwiana dari Dapil I Kota Bandarlampung dan Sahdana akan menggantikan Tulus Purnomo Wibowo dari Dapil V Lampung Utara-Waykanan.(red).