Mahasiswa Lampung Bawa 14 Tuntutan ke DPRD

0
39

KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (18/9/2026). Mereka membawa 14 tuntutan terkait berbagai persoalan di Lampung.

Tuntutan tersebut mencakup persoalan infrastruktur, pelayanan publik, lingkungan, pangan, UMKM, hingga dugaan tambang ilegal.

Koordinator aksi, Raco dari Universitas Bandar Lampung (UBL), mengatakan tuntutan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Dalam orasinya, Raco menyampaikan sejumlah tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut.

“Kami menuntut pemerintah menjamin air bersih bagi masyarakat yang terdampak kekeringan, melakukan audit total pelayanan kesehatan, dan memaksimalkan transportasi umum di Lampung,” ujar Raco dalam aksi tersebut.

Mahasiswa juga meminta pemerintah mengoptimalkan pemeliharaan jalan serta melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan atau ODOL.

“Kami juga menuntut optimalisasi pemeliharaan jalan di Lampung, tindakan tegas terhadap kendaraan ODOL, serta optimalisasi penerangan jalan,” katanya.

Menurut Raco, persoalan infrastruktur menjadi salah satu perhatian massa karena masih terdapat ruas jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Lampung.

Mahasiswa juga meminta evaluasi terhadap tarif tol yang berlaku di Lampung.

“Kami menuntut evaluasi total tarif tol di Lampung dan menghadirkan bursa pangan,” lanjutnya.

Selain itu, mahasiswa meminta pemerintah menyediakan ruang usaha bagi pelaku UMKM serta mewujudkan reforma agraria untuk rakyat.

“Kami menuntut disediakan ruang usaha bagi UMKM dan diwujudkan reforma agraria untuk rakyat,” kata Raco.

Persoalan lingkungan turut menjadi bagian dari tuntutan mahasiswa. Mereka meminta pemerintah membenahi pengelolaan sampah serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami juga menuntut pembenahan total pengelolaan sampah dan mengusut tuntas tambang ilegal di Way Kanan,” tegasnya.

BACA JUGA :   Pemprov Lampung Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Diskon PKB dan Penghapusan Denda

Raco kemudian menyampaikan tuntutan terkait distribusi dan pengawasan bahan bakar minyak bersubsidi serta persoalan KIP UIN RIL.

“Selanjutnya, kami menuntut pemberantasan mafia solar bersubsidi dan menindaklanjuti kasus KIP UIN RIL,” ujarnya.

Massa juga meminta pimpinan DPRD Lampung menemui mereka secara langsung untuk menandatangani komitmen bersama dan memastikan seluruh tuntutan ditindaklanjuti.

Sekitar pukul 15.30 WIB, dialog antara mahasiswa dengan pemerintah daerah dan DPRD Lampung dilakukan di halaman Gedung DPRD Lampung.

Dialog tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung M Firsada, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo, perwakilan BMBK, serta sejumlah anggota DPRD Lampung, di antaranya Yozi Rizal dan Mirzalie.

Dalam dialog tersebut, M Firsada menerima seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Ia menyatakan komitmen untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait, termasuk pemerintah pusat untuk tuntutan yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

Sejumlah pejabat yang hadir turut memberikan tanggapan terhadap tuntutan mahasiswa.

“Kita berkomitmen untuk menjalankan tuntutan mahasiswa, dan yang menjadi tuntutan sebenarnya sudah ada yang dijalankan,” kata firsada.

Adapun 14 tuntutan mahasiswa meliputi jaminan ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan, audit pelayanan kesehatan, maksimalisasi transportasi umum, optimalisasi pemeliharaan jalan, penindakan kendaraan ODOL, optimalisasi penerangan jalan, evaluasi tarif tol, menghadirkan bursa pangan, penyediaan ruang usaha bagi UMKM, reforma agraria untuk rakyat, pembenahan pengelolaan sampah, pengusutan tambang ilegal di Way Kanan, pemberantasan mafia solar bersubsidi, serta tindak lanjut kasus KIP UIN RIL. (Kn/*)

Facebook Comments