Kinni.id, Bandar Lampung – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Jihan Nurlela, melantik Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) beserta jajaran pengurus Mabigus, Jumat (7/8/2026), di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya, Jihan Nurlela menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak hanya dibangun melalui teori, tetapi juga melalui keteladanan, pembiasaan, pengalaman nyata, kepemimpinan, kerja sama, kepedulian sosial, dan pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh nilai tersebut menjadi ruh pendidikan kepramukaan.
Ia menjelaskan, keberadaan Gugus Depan Gerakan Pramuka di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak calon pemimpin bangsa yang berintegritas sekaligus menjadi wadah implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan kepramukaan.
Jihan juga menekankan pentingnya peran Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) dalam menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka, Mabigus bertugas memberikan bimbingan, arahan, nasihat, serta pertimbangan terhadap pelaksanaan pendidikan kepramukaan di Gugus Depan.
Usai dilantik sebagai Kamabigus, Wan Jamaluddin melantik Abdul Rahman sebagai Ketua Gudep 09-029 dan Suslina Sanjaya sebagai Ketua Gudep 09-030 beserta jajaran pembina Gugus Depan lainnya. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwarda Lampung Nomor 057 Tahun 2026.
Pelantikan Gugus Depan yang berpangkalan di perguruan tinggi merupakan kewenangan Kwartir Daerah sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2023 Pasal 51.
Dalam kesempatan itu, Ketua Kwarda Lampung juga menyerahkan Sertifikat Akreditasi Gugus Depan kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung selaku Kamabigus. Gugus Depan UIN Raden Intan Lampung berhasil meraih Akreditasi A dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. (Red)



