Yusnadi Minta Kenaikan Tarif Tol Bakter Ditinjau Ulang: Sejak 2019 Naik Lebih dari 100 Persen

0
32

Kinni.id, Bandar Lampung – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, meminta pemerintah pusat bersama pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) meninjau ulang kenaikan tarif tol yang berlaku sejak November 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Yusnadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Lampung bersama para pemangku kepentingan Jalan Tol Bakter, Senin (6/7/2026).

Yusnadi yang juga anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menilai kenaikan tarif Tol Bakter perlu dikaji secara lebih komprehensif karena berdampak langsung terhadap masyarakat, pelaku usaha, angkutan logistik, serta pengguna jalan non-tol.

“Sejak Tol Bakter diresmikan pada 2019 sampai penyesuaian tarif pada November 2025, kenaikannya sudah lebih dari 100 persen. Ini tentu perlu ditinjau ulang, bukan dalam semangat menolak investasi, tetapi memastikan tarif yang diberlakukan tetap adil, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat,” ujar Yusnadi.

Menurut dia, keberadaan Tol Bakter memang memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas Lampung dan Sumatera. Jalan tol tersebut mempercepat mobilitas orang dan barang dari Pelabuhan Bakauheni menuju wilayah tengah Lampung hingga koridor Trans-Sumatera. Namun, manfaat infrastruktur itu, kata dia, tidak boleh mengabaikan kemampuan bayar masyarakat serta dampaknya terhadap perekonomian daerah.

Yusnadi menyampaikan, kenaikan tarif tol yang terlalu tinggi berpotensi mendorong sebagian pengguna, terutama kendaraan logistik dan pengguna jarak menengah, kembali menggunakan jalan non-tol. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan baru berupa meningkatnya beban jalan nasional, jalan provinsi, hingga jalan kabupaten/kota.

“Kalau tarif tol terlalu mahal, sebagian kendaraan bisa memilih keluar ke jalan non-tol. Dampaknya bukan hanya kemacetan, tetapi juga potensi kerusakan jalan provinsi dan kabupaten. Pada akhirnya, yang menanggung biaya perbaikan adalah negara dan masyarakat melalui APBD maupun APBN,” tegasnya.

BACA JUGA :   Pira Gerindra Lampung Bantu Korban Banjir di Pringsewu

Ia menilai kebijakan tarif tol tidak dapat dipandang semata dari sisi kebutuhan pengembalian investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pemerintah dan pengelola juga perlu mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi, biaya logistik, daya saing daerah, serta beban infrastruktur jalan di luar ruas tol.

Karena itu, Fraksi PKS DPRD Lampung mendorong dilakukan evaluasi secara terbuka terhadap dasar kenaikan tarif Tol Bakter. Menurut Yusnadi, evaluasi tersebut perlu mencakup tren volume lalu lintas, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), komposisi pengguna tol, dampaknya terhadap angkutan barang, serta potensi perpindahan kendaraan ke ruas jalan non-tol.

“Kami meminta agar data dibuka secara terang. Berapa volume kendaraan sebelum dan sesudah tarif naik, bagaimana komposisi kendaraan Golongan I sampai V, bagaimana kondisi layanan jalan tol, dan sejauh mana dampaknya terhadap jalan-jalan provinsi di sekitar exit tol,” jelas Yusnadi.

Ia juga menekankan perlunya skema kebijakan yang lebih seimbang, antara lain melalui penerapan tarif bertahap, pemberian diskon terarah bagi angkutan logistik yang patuh terhadap aturan, pengguna lokal, dan angkutan umum, serta evaluasi berkala terhadap dampak penyesuaian tarif.

“Prinsipnya, pengelola tol tetap harus sehat secara bisnis. Tetapi pengguna juga harus dilindungi. Jangan sampai tarif naik tinggi, lalu pengguna pindah ke jalan non-tol dan merusak jalan umum. Ini harus dicari titik keseimbangannya,” katanya.

Dalam RDP tersebut, Yusnadi juga menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa, masyarakat, dan pengguna jalan harus menjadi bahan penting dalam evaluasi kebijakan tarif Tol Bakter. Menurut dia, DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk memastikan setiap kebijakan infrastruktur memberikan dampak positif bagi masyarakat Lampung.

“Tol Bakter adalah infrastruktur strategis. Tetapi strategi pembangunan tidak boleh hanya menghitung investasi, melainkan juga keadilan tarif, kelancaran logistik, keselamatan pengguna, dan keberlanjutan jalan non-tol,” ujarnya.

BACA JUGA :   Bimtek Smart Village Perangkat Pekon se-Lambar Diapresiasi

Yusnadi menambahkan, Fraksi PKS DPRD Lampung mendorong Komisi IV merekomendasikan kepada pemerintah pusat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan pengelola Tol Bakter agar meninjau ulang tarif, membuka data yang menjadi dasar penyesuaian tarif, serta menyusun kebijakan mitigasi terhadap dampak perpindahan kendaraan ke jalan non-tol.

“Fraksi PKS mengambil posisi yang jelas, kita mendukung pembangunan infrastruktur, tetapi pembangunan harus berpihak kepada kepentingan publik. Tarif tol harus wajar, transparan, dan tidak boleh menjadi beban baru bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya. (Kn/*)

Facebook Comments