DPRD Lampung Jadwalkan RDP Bahas Kenaikan Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

0
35

Kinni.id, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons gelombang aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Komisi IV DPRD Lampung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemangku kepentingan untuk membahas alasan hingga dampak kebijakan tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Agenda tersebut akan membahas kenaikan tarif jalan tol yang belakangan menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak strategis dijadwalkan hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

“Hal ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan saat masa reses anggota DPRD. Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujar Ghofur, Kamis (2/7/26).

Menurut Ghofur, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan secara komprehensif dari pengelola jalan tol dan instansi terkait mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta berbagai langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kita harap RDP nanti bakal menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak justru menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” ucapnya. (Kn/*)

Facebook Comments
BACA JUGA :   DPRD Tanggamus Apresiasi Langkah Pj Bupati Lakukan Efisiensi Anggaran, Wujudkan APBD Sehat