Singkong Strategis, Petani Prioritas

0
800

KINNI.ID, JAKARTA – Pemerintah pusat menunjukkan keseriusan penuh dalam menangani krisis harga singkong yang menghantam jutaan petani di Provinsi Lampung, sentra utama produksi singkong nasional.

Menanggapi keluhan dari pemerintah daerah dan petani, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga dan membenahi tata niaga komoditas strategis ini.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang langsung merespons persoalan harga dan penyerapan panen petani singkong di Lampung.

Menurutnya, langkah ini merupakan solusi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh petani di lapangan, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi mereka dari ketidakpastian harga dan lemahnya serapan pasar.

Krisis ini mendorong Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), bersama empat bupati dari wilayah sentra produksi—Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dan Bupati Mesuji Elfianah—untuk menemui Mentan Amran Sulaiman di Jakarta pada Selasa (9/9/2025) malam.

Pertemuan tersebut bertujuan membahas langkah mendesak untuk mengatasi kondisi komoditas yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat Lampung.

Gubernur Mirza melaporkan bahwa tingginya harga singkong di Lampung telah membuat sejumlah pabrik memilih membeli dari luar daerah, sehingga menyulitkan petani lokal.

Lebih lanjut, keberadaan impor tepung tapioka dan singkong turut melemahkan daya saing produk lokal, memperparah kondisi harga yang terus menurun dan mengancam kelangsungan budidaya singkong oleh petani.

Lampung sendiri merupakan sentra utama produksi singkong nasional, menyumbang hampir 70 persen dari total produksi Indonesia. Sekitar satu juta keluarga di provinsi ini menggantungkan hidupnya dari tanaman singkong, bahkan dengan luas lahan budidaya yang melebihi padi dan jagung.

BACA JUGA :   Sikapi Usulan Lima BUMD, Fraksi Partai NasDem: Jangan Pemborosan di Masa Pandemi Covid-19

Potensi ekonomi dari sektor singkong dan turunannya diperkirakan mencapai hampir Rp50 triliun, menjadikannya sangat vital bagi perekonomian daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal regulasi nasional terkait tata niaga singkong.

Ia memastikan akan segera menerbitkan surat resmi untuk menetapkan harga minimal singkong secara nasional, yang akan mengacu pada regulasi yang telah berlaku di Lampung.

“Malam ini siapkan surat, segera saya tandatangani agar harga singkong secara nasional disamakan dengan harga di Lampung. Dengan begitu, petani punya jaminan harga,” ujar Mentan Amran.

Ia menekankan bahwa regulasi ini harus segera diputuskan dan dijalankan secara konsisten agar petani memperoleh kepastian usaha dan tidak terus merugi.

Selain penetapan harga, Mentan juga mendorong peningkatan produktivitas singkong dengan kualitas pati yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri dan memperkuat posisi tawar petani.

Mentan Amran menargetkan produktivitas singkong Lampung bisa mencapai 70 ton per hektare dan akan menurunkan tim khusus untuk membantu penerapannya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pelaku industri dalam membangun tata niaga singkong yang lebih sehat dan berkeadilan.

Singkong, sebagai komoditas strategis, bukan hanya pangan pokok alternatif, melainkan juga bahan baku industri bahkan bioenergi. Oleh karena itu, kebijakan untuk memperkuat produksi dan tata niaga singkong sejalan dengan agenda kemandirian pangan nasional.

Ketersediaan singkong yang stabil dengan harga yang terjangkau akan membawa manfaat ganda: petani mendapatkan kepastian usaha dan peningkatan pendapatan, sementara industri olahan pangan memperoleh bahan baku secara berkesinambungan.

Dengan perbaikan tata niaga ini, singkong diharapkan dapat menjadi komoditas luar biasa dengan nilai tambah besar yang mampu menopang ekonomi daerah maupun nasional. Pemerintah pusat menyatakan siap mengawal penuh upaya ini.

BACA JUGA :   Pemprov Lampung Salurkan Santunan Kematian untuk Keluarga Korban Bencana

Melalui komitmen pemerintah pusat dan upaya serius dari pemerintah daerah, diharapkan krisis singkong di Lampung dapat segera teratasi, mengembalikan harapan dan kesejahteraan bagi jutaan petani di “lumbung singkong” nasional tersebut. (Kn/*)

Facebook Comments