PTPN I Regional 7 Koordinasi Atasi Tambang Ilegal di Way Kanan

0
192

Kinni.id, BLAMBANGAN UMPU – PTPN I Regional 7 terus memperkuat koordinasi dan konsolidasi lintas sektor dalam menangani aktivitas tambang emas ilegal yang merambah lahan kebun karet Tulung Buyut, Afdeling Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Pada Rabu (30/7/2025), jajaran PTPN I Regional 7 melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan di Kantor Pemkab. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah penanganan kegiatan tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan berdampak luas bagi masyarakat.

Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, dan dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan. Dari pihak PTPN I Regional 7 hadir tim Kantor Regional dan Manajemen Kebun Tulung Buyut.

Sekda Way Kanan, yang akrab disapa Veli, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif PTPN I Regional 7 dalam mengawal permasalahan tambang ilegal tersebut.

“Masalah tambang ilegal ini memiliki dampak sistemik dan luas terhadap tatanan kehidupan masyarakat. Kami mendorong seluruh pihak terkait untuk menangani persoalan ini secara serius dan tetap menjaga situasi yang kondusif,” kata Veli, yang dilantik sebagai Sekda pada 21 Juli 2025.

Ia juga meminta agar penyelesaian masalah tersebut dirancang dengan tahapan yang jelas. “Penanganan permasalahan ini agar disusun milestone-nya, agar progresnya jelas dan tidak berulang,” tambahnya.

Paparan Kondisi dan Upaya Penanganan

Dalam forum tersebut, para pejabat Pemkab Way Kanan menyampaikan data dan kondisi lapangan serta berbagai aspirasi masyarakat yang diterima terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Afdeling Blambangan Umpu. Pihak PTPN I Regional 7 turut memaparkan hasil pemantauan lapangan dan dampak kerusakan yang dialami perusahaan.

Azwar, Kepala Subbagian Aset PTPN I Regional 7, menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas tambang emas ilegal sejak awal.

BACA JUGA :   Peringati Hari Ibu, Partai Gelora Lampung Gelar Edukasi Ibu Hamil dan Balita

“Awalnya mereka membuka tambang di lahan warga yang mungkin sudah mereka kuasai. Lalu meluas dan merambah lahan kami. Mereka menggerus tanah dan menumbangkan tanaman karet kami satu per satu. Ketika kami halau, mereka tidak menghiraukan dan tetap lanjut. Akhirnya, kami koordinasi dengan semua elemen pemerintah terkait, termasuk aparat hukum,” ujar Azwar.

Ia menambahkan, perusahaan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menangani persoalan tersebut. “Sebagai perusahaan perkebunan, terlebih kami adalah BUMN, kami punya kaitan sangat erat dengan masyarakat sekitar. Mereka adalah tetangga kami yang menjadi pagar sosial perusahaan. Kami beri manfaat, terutama soal ketersediaan lapangan kerja dan efek ekonomi lainnya,” kata Azwar.

Taat Hukum dan Hindari Gesekan Sosial

Meski belum mengambil langkah konkret, PTPN I Regional 7 memastikan telah melakukan pelaporan resmi ke aparat penegak hukum di berbagai tingkat, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda.

“Meskipun yang terganggu adalah aset kami, seperti yang disampaikan Pak Sekda tadi, kami harus tetap hati-hati mengambil langkah. Jangan sampai tindakan tertentu memicu gesekan atau situasi yang tidak kondusif. Intinya, kami taat pada hukum yang berlaku,” ujarnya.

Azwar mengimbau para penambang ilegal yang masih beraktivitas di lahan milik PTPN I Regional 7, khususnya di Afdeling Blambangan Umpu, untuk segera menghentikan kegiatan mereka.

“Ditinjau dari sisi hukum positif, kegiatan itu masuk ranah pidana dan bisa dikenakan sanksi hukum. Cepat atau lambat, kami akan mengambil langkah konkret untuk membebaskan lahan milik negara yang dikelola perusahaan,” tegasnya.

“Intinya, kami tidak akan berhenti. Saat ini masih diupayakan langkah hukum yang tepat, terukur, dan tidak destruktif. Saya menghimbau agar saudara-saudara saya yang saat ini masih beraktivitas ilegal untuk menghentikannya,” pungkas Azwar. (*)

Facebook Comments