DKPP Periksa Bawaslu Lampung Timur

0
291

KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akan memeriksa Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Timur pada Jumat (20/6/2025) pukul 09.00 WIB.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor: 13-PKE-DKPP/1/2025 berlangsung di Aula KPU Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, selaku Wakorwil Lampung Timur membenarkan agenda sidang pemeriksaan DKPP RI tersebut.

“Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Timur sebagai Teradu diminta untuk hadir pada sidang pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025, di KPU Provinsi Lampung,” ujar dia saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (16/6/2025).

DKPP memanggil Lailatul Khoiriyah, Hendri Widiono, Sahroni, Cristine Bunga Ellora, Rizka Septia selaku Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Timur untuk sidang pemeriksaan.

Suheri menyampaikan agenda sidang pemeriksaan untuk mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu dan
mendengarkan keterangan Pihak Terkait/Saksi.

“Dasar pengaduan Nomor 412-P/L-DKPP/XII/2024 yang diregistrasi sebagai Perkara Nomor. 13-PKE-DKPP/I/2025 atas nama Fauzi Ahmad,” kata dia.

Fauzi Ahmad dari LSM Genta Lamtim (Gerakan Cinta Lampung Timur) menuduh Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Timur melakukan tindakan tidak cermat, tidak teliti, tidak profesional, dan tidak berkepastian hukum.

Dugaan pelanggaran ini terkait dengan pengeluaran surat hasil kajian Bawaslu yang mencantumkan pasal tidak relevan dan dianggap berupaya mengelabui pelapor.

“Pengaduan ini bermula dari laporan LSM Genta Lamtim yang tidak diregister oleh Bawaslu Lampung Timur,” jelas Suheri.

LSM Genta Lamtim melaporkan terkait indikasi calon bupati Dawam Rahardjo menggunakan alamat Rumah Dinas Jabatan Bupati Lampung Timur untuk pendaftaran Calon kepala Daerah Tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Timur.

Namun, laporan dengan Nomor Penerimaan 005/LP/PB/Kab/08.06/IX/2024 bertanggal 26 September 2024 tidak diregister oleh Bawaslu Lampung Timur. (KN/*)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Ahmad Muzani: Pelaku UMKM Harus Inovatif dan Kreatif