Kinni.id, Batam – Lagi-lagi para mafia pelaku penambang pasir diduga keras ilegal, kembali beraktifitas yang berdampak merusak lingkungan. Diminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Ditpam BP Batam untuk menindak tegas pelaku usaha.
Pantauan awak media ini di lapangan, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, kota Batam. Rabu(16/10/2024). Tampak mobil truk masuk kelokasi penambang pasir, di duga untuk mengangkut material pasir tersebut.

Untuk mendalami informasi awak media ini bertanya dengan yang di sapa pakde, di kedai kopi depan lokasi penambang pasir tersebut. mengatakan “ya pak kalau sy baru kerja di sini, belum satu minggu baru datang dari jawa. Saya keja di sini tukang sekop,” tuturnya kemedia ini.
Beda halnya menurut keterangan sumber masyarakat sekitar menuturkan ke awak media ini sambil menikmati sebotol minuman mineral dan gorengan. “Kalau pekerja bekerja sampai malam, di lokasi ada dua mesin penyedot pasirnya. Sehari sampai malam diperkirakan 50 lori masuk muat pasir, kemungkinan lebih,” ungkapnya.
Menyikapi pemberitaan awak media ini beberapa waktu yang lalu, di lokasi penambang pasir. Tampak mesin peyedot pasir, juga pekerja yang sedang memuat pasir ke dalam mobil truk. Bahkan tampak beberapa kendaraan jenis truk yang mengangkut matrial pasir. (Iwan)



