BGN Prioritaskan Kelompok Rentan dalam Program MBG di Lampung

0
73

KINNI.ID, BANDAR LAMPUNG – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa prioritas utama program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kelompok rentan guna menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045.

Di Provinsi Lampung, program ini menyasar 2,7 juta jiwa dengan dukungan anggaran mencapai Rp886 miliar per bulan.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, meluruskan pemahaman publik terkait sasaran MBG.

Ia menekankan bahwa kelompok rentan “3B”, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, merupakan prioritas utama dalam seribu hari pertama kehidupan, baru kemudian diikuti oleh peserta didik.

“Tujuan dari program MBG adalah memberikan asupan gizi kepada kelompok rentan. Tolong yang diutamakan itu adalah kelompok rentan 3B karena tiga kelompok ini adalah seribu hari pertama kehidupan,” ujar Sony dalam Rapat Konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis Bersama Kepala SPPG, Mitra, dan Yayasan se-Provinsi Lampung di Ballroom Novotel, Bandar Lampung, Sabtu (14/2/2026).

Indonesia menerapkan konsep School Meal Plus, di mana makanan bagi ibu hamil dan menyusui diantar langsung ke rumah oleh kader puskesmas. Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, program ini telah menjangkau 60 juta penerima manfaat secara nasional hanya dalam waktu 13 bulan.

*Dampak Ekonomi dan Rantai Pasok*

Program MBG tidak hanya berfokus pada nutrisi, tetapi juga menciptakan efek pengganda ekonomi (multiplier effect) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Di Lampung, terdapat 1.007 SPPG yang bekerja sama dengan 1.000 mitra dan 4.216 pemasok, mulai dari petani hingga UMKM.

Sony mengingatkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan rantai pasok lokal, terutama untuk kebutuhan telur dan daging.

Hal ini bertujuan agar anggaran pusat terserap di daerah dan tidak mengalir ke luar provinsi. Secara nasional, program ini diproyeksikan menyerap 1,1 juta tenaga kerja.

BACA JUGA :   Talkshow Media Center Lampung Fair Bedah Produk UMKM Tuba & Pesawaran

*Alokasi Anggaran Lampung*

Total anggaran bulanan untuk 15 kabupaten/kota di Lampung mencapai Rp886.394.347.200. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan bahan pokok, honor 47.329 relawan, dan insentif.

Lampung Tengah menjadi daerah dengan alokasi terbesar yakni Rp136 miliar, disusul Lampung Timur sebesar Rp118 miliar, dan Kota Bandar Lampung sebesar Rp107 miliar. Sementara itu, Kabupaten Pesisir Barat menerima alokasi terkecil sebesar Rp10,9 miliar.

Adapun rincian total anggaran per bulan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung:

1. Lampung Selatan: Rp116.875.128.000
2. Lampung Tengah: Rp136.072.214.400
3. Lampung Utara: Rp58.379.270.400
4. Lampung Barat: Rp23.953.675.200
5. Tulang Bawang: Rp38.476.963.200
6. Tanggamus: Rp55.744.195.200
7. Lampung Timur: Rp118.860.091.200
8. Way Kanan: Rp44.181.638.400
9. Pesawaran: Rp42.660.216.000
10.Pringsewu: Rp46.343.539.200
11. Mesuji: Rp24.473.457.600
12. Tulangbawang Barat: Rp34.372.713.600
13. Pesisir Barat: Rp10.987.886.400
14. Kota Bandar Lampung: Rp107.285.419.200
15. Kota Metro: Rp27.727.939.200.

*Pengawasan dan Sanksi*

BGN mewajibkan seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan menjaga standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, termasuk penggunaan peralatan yang higienis.

Pemerintah daerah berperan aktif dalam mengontrol potensi pencemaran lingkungan akibat limbah produksi. Ketegasan diberlakukan bagi SPPG yang melanggar aturan.

“Sanksi ada bagi SPPG yang melanggar SOP berupa suspend setelah mendapatkan surat peringatan pertama dan kedua,” tegas Sony.

Saat ini, tercatat 40 SPPG telah menerima surat peringatan pertama (SP1), bahkan beberapa telah dihentikan operasionalnya terkait masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). (Kn/*)

Facebook Comments