Kinni.id, Batam – Bisnis Gelanggang Permainan Elektronik (GELPER) di Kota Batam dinilai menggiurkan. Namun, di tengah potensi ekonomi tersebut, sejumlah GELPER diduga beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Salah satu GELPER liar diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Lubuk Baja. Usaha tersebut disinyalir tidak mengantongi izin, tidak menyetor pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), atau hanya memiliki izin sebatas “koordinasi”.
Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan, di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja terdapat Gelanggang Permainan Ketangkasan (GELPER) liar atau diduga bodong. Pengelolaannya bahkan disebut-sebut melibatkan oknum aparat berinisial FH.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media Kinni.id menelusuri langsung lokasi GELPER yang berada di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas permainan terlihat berlangsung di salah satu ruko. Sejumlah pria tampak asyik mengadu nasib di mesin GELPER yang diduga beraroma judi.
Saat berada di lokasi, awak media mencoba melakukan konfirmasi. Seorang perempuan yang disebut sebagai “wasit” menawarkan awak media untuk bermain sambil menunjukkan meja mesin GELPER. Ketika ditanya mengenai jam operasional, perempuan tersebut menyatakan, “Di sini buka 24 jam nonstop.”
Atas temuan tersebut, awak media meminta instansi terkait, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas GELPER yang beroperasi 24 jam maupun yang tidak dilengkapi izin resmi.
Sementara itu, awak media juga berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li. terkait dugaan GELPER liar di wilayah Lubuk Baja melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, Senin (26/1/2026), belum diperoleh tanggapan. (iw)
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, GELPER Liar Marak di Lubuk Baja Batam
Facebook Comments



