Mafia Rokok Tanpa Cukai Merek OFO Marak di Batam

0
286

Kinni.id, BATAM – Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali marak di Batam. Salah satunya rokok kemasan baru merek OFO berwarna putih yang diduga diproduksi dan diedarkan tanpa izin resmi.

Pemerintah diminta, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut. “Dirjen Bea Cukai” diminta tegas menindak mafia rokok tanpa cukai di Batam, termasuk rokok baru merek OFO.

Meski Bea Cukai telah berupaya memberantas rokok ilegal, praktik peredaran tetap terjadi. Dugaan adanya koordinasi tertentu pun mencuat.

Seorang narasumber kepada media ini mengaku menerima dua bungkus rokok OFO dari temannya. “Kayaknya rokok baru, tidak ada pita cukainya. Bungkusnya putih polos, rasanya kurang enak kalau menurut saya,” ujarnya sambil menikmati gorengan dan kopi di wilayah Bengkong, Batam.

Media ini mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Oktavia, Senin (11/8/2025). Menurut dia, program “Gempur Rokok Ilegal” masih berjalan, termasuk operasi pasar. “Sampai saat ini kita sudah mendata lebih dari 60 persen penjual eceran di Batam, sehingga diharapkan mereka tidak kembali menjual hasil tembakau (HT) ilegal. Untuk produk HT tersebut kami sudah menyita banyak, baik dari operasi pasar maupun patroli Satgasus,” ujarnya.

Evi menambahkan, peran media massa sangat penting untuk mengimbau masyarakat Batam menjauhi rokok ilegal. “Sepanjang masih ada peminat rokok ilegal, pastinya produk itu akan ada terus. Kita akan terus perang melawan rokok ilegal,” katanya. (Iw)

Facebook Comments
BACA JUGA :   "Chip In Literasi Digital" di Tanggamus, Gubernur Arinal Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024