Gawat! Ada Lokasi Penambang Pasir Di Bukit Tengkorak ini “Kata Ditpam BP Batam”

0
233

Kinni.id, Batam – Aktivitas penambang pasir darat merusak lingkungan menjadi parah, di wilayah Bukit tengkorak, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (KEPRI).

Namun tidak ada efek jera para mafia penambang pasir secara ilegal, bahkan bertambah marak secara ugal-ugalan. Diduga istansi berwenang kalah dengan mafia penambang pasir, pasalnya hingga saat ini kian marak praktek penambang pasir tersebut. Diduga tumpulnya pengawasan istansi berwenang ataupun Aparat berwenang.

Dilokasi salah seorang yang menyebut namanya AN (inisial) kepada awak media ini, mengatakan “cuma ada tiga mesin yang beroperasi. Di Kampung Jabi, banyak puluhan mesin disana,” tuturnya kemedia ini.

Diduga oknum wartawan yang membagi untuk kordinasi penambangan pasir.
” fahmi bang, untuk kordinasi wartawan langsung sama fahmi. Dia yang bagi untuk wartawan, kami tidak kenal semua wartawan. Karena terlalu banyak yang datang kemari bang. Jadi dia saya suruh yang bagi, kenal sama fahmi kan bang,” ungkapnya.

Mendengar hal ini sontak awak media ini terkejut, sembari menjawab. “Maaf bang kami tidak kenal beliau.”

Pantauan awak media ini di lokasi pekerja penambang pasir yang sedang beraktifitas, juga terdengar suara gaung mesin penyedot pasir yang merusak Ekosistim Lingkungan.

Untuk berimbang pemberitaan, awak media ini mencoba menghubungi istansi berwenang, melalui pesan WhatsApp. Willem Sumanto,SE
Jabatan Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam menuturkan, Sabtu,(31/05/2025).
“Terkait ini kebetulan hari libur dan rencana kita akan melakukan penertiban. Terkait penertiban seharusnya seluruh aparatur harus atensi terhadap kegiatan penambangan pasir ini, karena kegiatan penambangan pasir ini terutama terhadap kerusakan lingkungan, dan juga masalah kesehatan.”

Diminta kepada instansi berwenang ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas para mafia penambang pasir secara ilegal yang tidak bertangung jawab. (Iw)

Facebook Comments
BACA JUGA :   Efisiensi dan Gugatan Mengintai