Diduga Ada Permainan Pengelola Parkir, Raja-Raja Kecil Kuasai Lokasi

0
655

Kinni.id, Batam – Kenaikkan tarif parkir sebesar 100 persen di Kota Batam, menjadi kejutan diawal tahun 2024 bagi masyarakat Kota Batam. Tarif parkir roda dua yang awalnya Rp.1.000 menjadi Rp.2.000,. tarif roda empat awalnya Rp.2.000 menjadi Rp.4.000, cukup membuat masyarakat terbebani.

Pantauan awak media di lapangan tepatnya di wilayah Batam center. Tampak mobil pribadi yang keluar dari parkiran, memberikan uang ke Jukir (Juru Parkir) sebesar Rp.2.000. Namun jukir tersebut menyebutkan tarif Rp.4.000. Pemilik mobil sempat menanyakan kepada jukir “sudah berlaku ya parkir naik”.
Jukir mengatakan ke supir tersebut “ya pak sudah naik uang parkir Rp.4.000,”. Tetapi ketika supir mobil membayar parkir dengan tarif Rp.4.000, tidak diberikan karcis parkir oleh jukir.

Awak media ini konfirmasi ke jukir tersebut, kenapa tidak diberi karcis parkir. “Ya pak dia tidak minta karcis nya, tidak saya kasih. Tapi kalau dia minta karcisnya saya baru kasih,” tutur Jukir.

Menurut Re tokoh Pemerhati Sosial dan Lingkungan Kota Batam, kenaikan parkir bukan solusi yg bijak. Karena retribusi parkir diduga tidak pernah mencapai target, diduga malah bocor.

“Diduga adanya permainan pengelola parkir ataupun diduga ada raja-raja kecil yang menguasai lokasi parkir di seantero Kota Batam. Semua itu sudah terstruktur dan bukan rahasia umum lagi. Diduga 1 orang bisa menguasai beberapa titik lokasi parkir. Ini sudah berlangsung lama dan menjadi lahan basah. Yang sadisnya lagi,Lokasi parkir tersebut diduga bisa diperjual belikan,” tuturnya.

“Jadi menurut saya praktik-praktik seperti ini harus diberantas dan diganti oleh pengelola parkir yang profesional sehingga dilapangan pun jukirnya bisa terampil dan bekerja sesuai SOP,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Muhamad Yunus,S.Pi.,M.M.mengatakan ketika di konfirmasi di Gedung DPRD Kota Batam,Kamis(18/01/2024).

BACA JUGA :   Manfaatkan Teknologi PTPN IV Implementasikan Aplikasi Monitoring Pabrik

“Saya memang bukan bagian dari anggota pansus itu, namun saya di Komisi lll (tiga) yang berhubungan Dishub. Saya harap Dishub agak berhati-hati dalam penerapan kenaikan parkir ini. Karna yang kita dengar adalah yang naik itu adalah parkir khusus, bukan parkir dijalan-jalan umum,” tutur nya kemedia ini.

“Mengurangi drop out dari yang sepuluh menit ke lima menit dan juga masalah kenaikan parkir seperti di Bandara, di Mall atau di beberapa tempat parkir khususnya itu yang naik, bukan yang diparkir yang ada di jalan-jalan. Sekarang kenaikan cukup signifikan untuk dijalan-jalan, banyak menjadi keluhan masyarakat yang mengadu kepada kita sebagai anggota DPRD Kota Batam. Banyak sekali masyarakat yang mengeluh tentang kenaikan parkir di jalan-jalan umum. Itu tidak pantas karna ada beberapa masyarakat yang membawa bukti Retribusi parkir, itu persis yang saat ini tidak boleh naik. Karna di perdanya tidak mengatur kenaikan itu,” tambahnya.

Muhamad Yunus meminta pelaksaan kenaikan tarif parkir agar segera ditinjau kembali.
“Agar segera ditinjau kembali pelaksanaan dilapangan yang menaikkan tarif parkir. Apabila itu tidak sesuai program Daerah, Dishub harus menindak tegas itu,” imbuhnya.

“Kenaikan parkir itu memang untuk memenuhi target APBD karena dari Retribusi dan parkir itu diharapkan target itu naik. Kesepakatan bersama lembaga DPRD adalah kenaikan tarif parkir khusus seperti Bandara, Mall, Pelabuhan dan sebagainya, dijalan-jalan umum belum naik,” tuturnya. (Iw)

Facebook Comments