Kinni.id, Tulang Bawang – Dalam rangka penurunan angka kematian Ibu dan bayi yang melahirkan, Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan kabupaten Tulang Bawang, mengupayakan salah satunya dengan peningkatan akses pelayanan Kesehatan sesuai standar melalui Jaminan Persalinan (Jampersal).
Berdasarkan hasil tinjauan awak media di lapangan, pelaksanaan Jampersal Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Tulang Bawang tahun 2020, terindikasi adanya anggaran fiktif. Dengan yang dianggarkan dalam APBD nilai yang sangat fantastis, Senin (19/12/2022).
Sumber mengatakan, terindikasi banyak yang mengarah pada tindak pidana korupsi atau fiktif. Dikarenakan di tahun 2020, Indonesia sedang di landa pandemi Covid-19 dan rata-rata seluruh rumah sakit banyak pasien yang terpapar Covid-19. Apabila memang benar ada pasien Ibu Hamil (Bumil) atau yang ingin melahirkan memakai BPJS Kesehatan, bukan anggaran Jampersal.
“Adapun anggaran yang terindikasi di korupsi Dinas Kesehatan, melalui kegiatan transportasi dana akomodasi BBM kendaraan Dinas, transportasi pasien serta ada jenis anggaran untuk perawatan Bumil, Bufas dan pertolongan persalinan,” sebut sumber.
Lanjutnya, dari berbagai kegiatan tersebut ada dugaan yang di korupsi oleh Dinas Kesehatan Tulang Bawang yang mencapai Milyaran rupiah guna memperkaya diri sendiri.
Sampai berita ini di terbitkan pihak Dinas Kesehatan Tulang Bawang, belum bisa di konfirmasi untuk dimintai keterangan yang lebih jelas.
Pada saat sambangi dikantor, baik Kadisnya maupun Sekretaris tidak ada di tempat. Dihubungi melalui WhatsApp tidak ada respon. (Dian/Mardi)