Kinni.id, Tulang Bawang – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Stunting menghambat perkembangan otak dan tumbuh kembang anak, sehingga berpengaruh terhadap kesehatan dan produktifitas mereka sesudah dewasa.
Disisi lain, stunting mempunyai dampak yang buruk bagi anak diantaranya berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
Maka, dengan adanya dampak dan beberapa resiko yang ditimbulkan perlu adanya langkah-langkah untuk pencegahan stunting, diantaranya memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi kelemahan dalam menekan angka stunting di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur dilihat dari parameter data.
Ketua Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Kabupaten Tulang Bawang, Andri WK, menegaskan kepada seluruh instansi terkait agar dapat memberikan data yang telah divalidasi. Serta menindaklanjuti hasil Desiminasi Audit Kasus Stunting.
“Jika data sudah berantakan, hasilnya juga akan berantakan. Ketika ada suatu parameter ukur yang jelas, maka tidak akan cocok dengan data yang lain. Padahal kegiatan pemerintah berhubungan antara satu data dengan data lain (sesama OPD),” tegasnya, Rabu (7/12/2022).
Ketua Pekat-IB Kabupaten Tulang Bawang menambahkan, sebanyak 80% indikator utama berkenaan dengan stunting berkaitan dengan angka kemiskinan. Stunting ini bukan hanya soal kesehatan tapi sosial, sanitasi dan gizi serta lainnya yang berkaitan.
“Sehingga, tidak relevan jika suatu daerah angka kemiskinannya rendah, tetapi angka stuntingnya tinggi, perlu dipertanyakan dana penanganannya,” tukas Andri.
Berikut tugas OPD terkait percepatan penurunan stunting,
Kesehatan :
a. Pembinaan dalam peningkatan status gizi masyarakat
b. Pembinaan dalam peningkatan pengetahuan gizi masyarakat
c. Pembinaan pencegahan stunting
d. Pelaksanaan strategi promosi kesehatan
e. Peningkatan Surveilans Gizi
f. Penguatan intervensi suplementasi gizi pada ibu hamil dan balita
g. Penyediaan Makanan Tambahan bagi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK)
h. Penyediaan Makanan Tambahan bagi Balita kekurangan gizi
i. Suplementasi gizi mikro
J. Pembinaan dalam peningkatan persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan
k. Pembinaan pelaksana STBM
l. Layanan pengendalian penyakit filariasis dan kecacingan.
Pertanian dan Ketahanan Pangan :
a. Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
b. Kawasan Mandiri Pangan.
Kelautan dan Perikanan :
a. Pemasaran dan promosi hasil kelautan dan perikanan.
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat :
a. Sanitasi pedesaan padat karya
b. PAMSIMAS/SPAM pedesaan.
Pendidikan :
a. Penyelenggaraan PAUD
b. Kelas parenting
c. Penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
d. Bantuan sanitasi sekolah.
Keluarga Berencana :
a. Peningkatan promosi pengasuhan 1.000 HPK.
Pemberadayaan Perempuan dan Perlindungan Anak :
a. Sosialisasi gizi seimbang, ASI, pembatasan GGL, kesehatan reproduksi dan bahaya merokok bagi anak dan keluarga.
Sosial :
a. Family Development Sesion (FDS) pada PKH
b. KPM yang mendapatkan bantuan sosial pangan.
Agama :
a. Bimbingan perkawinan-pra nikah
b. Pembinaan keluarga sakinah.
Kependudukan dan Catatan Sipil :
a. Pencatatan sipil (Akta Kelahiran,NIK).
Perindustrian :
a. Pengawasan SNI wajib pakai produk industri hasil tanaman pangan.
Perdagangan :
a. Pengawasan barang beredar dan jasa sesuai ketentuan.
Pengawasan Obat dan Makanan :
a. Pengawasan produk pangan fortifikasi
b. Desa Pangan Aman.
Komunikasi dan Informatika :
a. Kampanye nasional terkait stunting.
Pemberdayaan Masyarakat Desa :
a. Pemanfaat Dana Desa.
Perencanaan Pembangunan Daerah :
a. Koordinasi penganggaran kegiatan percepatan penurunan stunting
b. Penguatan koordinasi perencanaan percepatan penurunan stunting
c. Advokasi penerapan kebijakan percepatan penurunan stunting.
Jadi, Ormas Pekat-IB Tulang Bawang menduga data stunting di Kabupaten Tulang Bawang, penyajiannya tidak valid sehingga perkembangannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Dn)