Kinni.id, Bandarlampung – Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung mengklarifikasi terhadap pengerjaan peningkatan ruas jalan Tegal Mukti-Tajab di Kabupaten Way Kanan dengan dana APBD-P tahun 2020 yang terkesan asal jadi.
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung Febrizal Levi, mengucapkan terima kasih kepada media yang mengkritisi pekerjaan tersebut. Juga ditambahkan bahwa pekerjaan tersebut memang bukan pengaspalan atau hotmix, akan tetapi baru tahap pertama untuk pondasi, atau hanya pekerjaan lapis pondasi Base A dengan prime coat.
Sementara untuk tahap selanjutnya pengaspalan hotmix akan di laksanakan pada tahun ini.
“Kalau saat ini diberitakan jalan tersebut sudah dihotmix kemudian rusak, bukanlah seperti itu. Memang ada sedikit kerusakan pada Base A, tetapi sedang diperbaiki karena memang masih dalam masa pemeliharaan. Konstruksi jalan tersebut memang pekerjaan sampai dengan pondasi Base A, kemudian dicoating aspal prime-coat, agar masyarakat atau pengendara yang melintas jalan tersebut tidak terganggu dengan debu yang dihasilkan,” ucap Levi melalui melalui sambungan telepon +6285273XXXXXX. Selasa (22/06)
Nah, dia juga menyebutkan bahwa dalam pekerjaan jalan ada beberapa tahapan, diantaranya pengukuran dan pembersihan. Lalu pemadatan, untuk proses ini dibutuhkan alat berat yang digunakan untuk pemadatan pekerjaan pondasi Base A.
“Apabila sudah terjadi pemadatan maksimal dan sudah dilakukan open traffic, barulah dilakukan proses pengaspalan jalan dengan hotmix”, pungkasnya.(*)